SUARAHATI.ID - Kekhawatiran akan adanya kecurangan pada pemilu 2024 semakin merebak di benak masyarakat. Istilah 'cawe-cawe' Jokowi juga tampaknya terbukti benar, dimulai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi, terpilihnya Gibran sebagai cawapres Prabowo, dan penunjukan Kaesang sebagai Ketua Umum PSI. Gibran dan Kaesang yang merupakan sama-sama putra Presiden Joko Widodo.
Berbagai kalangan menilai situasi ini melemahkan semangat reformasi. Sebab kemungkinan terjadinya nepotisme terlihat sangat vulgar. Banyak drama dan kontroversi menjelang pemilu 2024, sehingga banyak pihak yang menduga ada kemungkinan besar pemilu akan dicurangi. Gejalanya dapat diidentifikasi sebagai berikut:
1. Ketidakpastian di kalangan penyelenggara pemilu
Sejak perombakan partai, KPU dituding tidak terbuka bahkan menginisiasi gugatan yang berujung pada keputusan berbahaya. Keputusan untuk menunda pemilu kemudian dibatalkan di tingkat banding.
Pemeriksaan faktual partai akan dipertanyakan karena tidak memenuhi syarat. Ada kontroversi mengenai rencana percepatan pendaftaran calon presiden/wakil presiden. KPU mengancam dan mengancam penyelenggara pemilukada
Pasalnya, pagu anggaran baru disepakati pada pemilu presiden putaran pertama. Asumsi berikut muncul: Apakah pemilu benar-benar dirancang untuk satu kali pemungutan suara?
2. Drama Mahkamah Konstitusi
Ini bukan kali pertama Mahkamah Konstitusi memutuskan kualifikasi pemimpin daerah sebagai alternatif batasan usia minimal calon presiden dan wakil presiden, tanpa memberikan justifikasi hukum yang meyakinkan.
Dengan keputusan tersebut, Gibran dianggap sebagai simbol politik dinasti. MK sebelumnya memutuskan membatalkan gugatan calon presiden terkait Perppu Cipta Kerja, perpanjangan masa kepemimpinan KPK, dan sejumlah kendala pemilu.
Hanya saja Mahkamah Konstitusi (MK) yang berhak memutus sengketa pemilu, dan independensinya saat ini menjadi dipertanyakan. Muncul tudingan bahwa MK tunduk pada kewenangan.
3. Kemungkinan ASN yang tidak netral
Partisipasi sejumlah besar menteri pada Pilpres dan Parlemen 2024 bisa berdampak pada netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hingga September 2023, terdapat 122 pengaduan non-netral terkait ASN. Fenomena ini mencapai puncaknya pada masa pemilu.
Dengan mengikuti pemilihan presiden dan parlemen yang tidak mengharuskan menteri mengundurkan diri, mereka dapat mempertahankan kendali atas kementeriannya dan dapat memenangkan pemilu 2024.***
Istilah Cawe-cawe Jokowi Mulai Terbukti, Perjalanan Menuju Pemilu 2024 Menjadi Penuh Kontroversi
by suarahati.id - 13 November 2023, 12:22 WIB 317 times read